Kedepankan Pembinaan, Polsek Tukdana dan Guru Bantu Selesaikan Perselisihan Pelajar
INDRAMAYU – Perselisihan antar pelajar yang berujung perkelahian di wilayah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya mencapai kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan setelah melalui proses mediasi yang melibatkan kepolisian dan pihak sekolah.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam kegiatan problem solving dan bimbingan konseling yang digelar Polsek Tukdana bersama pihak SMAN 1 Tukdana di ruang Bimbingan Konseling (BK) sekolah, Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana, Senin (19/10/2026).
Kegiatan itu melibatkan Ps. Kanit Binmas Polsek Tukdana Aiptu Sutanto, Bhabinkamtibmas Aipda Endri, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Aim, S.Pd., serta Guru BK Fifi Lutfiana, S.Pd.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan tersebut bermula dari perselisihan antara dua pihak pada Jumat (9/10/2026), yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.
Pihak sekolah sebelumnya telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak pada Jumat (16/10/2026) di ruang BK. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan penyelesaian.
Upaya mediasi kemudian dilanjutkan pada Senin (19/10/2026) dengan melibatkan personel Polsek Tukdana bersama pihak sekolah.
Dalam pertemuan lanjutan itu, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Tukdana AKP Junata Tisnasenjaya menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membantu pihak sekolah menangani perselisihan antarpelajar melalui pendekatan pembinaan dan penyelesaian masalah.
Pendekatan tersebut diarahkan agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan maupun memicu tindakan kekerasan berikutnya.
Selain memfasilitasi penyelesaian perselisihan, personel Polsek Tukdana memberikan pembinaan kepada para pelajar mengenai pentingnya menaati tata tertib sekolah dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Para siswa juga diingatkan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyikapi informasi, berkomunikasi dengan orang lain, serta menjaga diri dari risiko kejahatan siber.
Menurut AKP Junata Tisnasenjaya, komunikasi antara pihak sekolah dan kepolisian perlu terus diperkuat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan.
Melalui kerja sama tersebut, persoalan yang melibatkan pelajar diharapkan dapat diketahui lebih awal dan ditangani secara proporsional dengan tetap mengutamakan kepentingan pendidikan serta pembinaan karakter siswa.
Pihak sekolah juga diajak untuk meningkatkan pendampingan kepada para pelajar, terutama dalam membangun sikap saling menghormati, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan perbedaan pendapat tanpa kekerasan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi tagline Kapolri, "Polisi Bersama Masyarakat", yang menekankan pentingnya kemitraan kepolisian dengan dunia pendidikan dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi masa depan generasi muda.
Melalui pendekatan dialogis dan pembinaan, Kapolsek Tukdana berharap para pelajar dapat mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut serta tidak mengulangi tindakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat, termasuk pihak sekolah dan orang tua, agar tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Segera hubungi Call Center Polri 110 atau Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110.
