Kenali Perubahan Perilaku Anak, Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Losarang Kepada Sejumlah Orang tua
INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Didi Carsidi menyambangi warga Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, untuk menyampaikan imbauan pencegahan tawuran, keterlibatan remaja dalam geng motor, dan penyalahgunaan obat keras. Sabtu (10/10/2026)
Dalam pertemuan tersebut, petugas berdialog dengan warga dan orang tua mengenai pentingnya pengawasan terhadap aktivitas serta pergaulan anak.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi mengatakan, keterlibatan orang tua diperlukan untuk mengenali perubahan perilaku anak dan mencegah mereka terlibat kegiatan yang membahayakan.
“Kami sengaja mengetuk kesadaran para orang tua agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak mereka,” ujar Suhendi.
Menurutnya, perhatian orang tua juga perlu mencakup aktivitas anak di media sosial. Ia mengingatkan adanya risiko ajakan tawuran maupun keterlibatan geng motor melalui komunikasi digital.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan secara fisik di lingkungan rumah, tetapi juga dengan rutin memeriksa ponsel dan aktivitas sosial media anak, karena di sanalah sering kali awal mula janji tawuran atau ajakan geng motor itu terjadi,” katanya.
Dalam kegiatan sambang, Didi juga mengingatkan orangtua agar memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum larut malam serta memperhatikan lingkungan pergaulan mereka.
Pesan lainnya adalah pentingnya melindungi remaja dari penyalahgunaan obat keras. Petugas mengajak warga ikut peduli terhadap situasi di sekitar tempat tinggal dan memperkuat komunikasi dalam keluarga.
Melalui dialog tersebut, Kapolsek Losarang berharap masyarakat Desa Muntur dapat berperan aktif dalam mencegah kenakalan remaja sekaligus menjaga ketenteraman lingkungan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110 jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
