Polsek Anjatan Gelar Patroli Strong Point Wiralodra
INDRAMAYU – Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar meningkatkan patroli untuk mengantisipasi tawuran, aktivitas geng motor, serta berbagai tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya, Sabtu (31/10/2026).
Selain mengantisipasi tawuran dan geng motor, petugas juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan wilayah sekaligus mencegah tindak kriminalitas.
Menurut AKP H. Rasita, kehadiran personel polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama saat beraktivitas di lokasi yang berpotensi mengalami gangguan keamanan.
Ia menjelaskan, patroli Strong Point Wiralodra mengedepankan langkah pencegahan dengan meningkatkan kehadiran polisi di lapangan untuk mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan.
Perhatian juga diberikan terhadap potensi aktivitas kelompok remaja yang dapat berujung pada tawuran maupun aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.
AKP Rasita menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat membantu kepolisian mengetahui lebih awal potensi gangguan kamtibmas.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, tindak kriminalitas, maupun kelompok yang berpotensi melakukan aksi kekerasan.
Melalui patroli Strong Point Wiralodra, Polsek Anjatan berupaya meningkatkan pengawasan sekaligus menjaga situasi keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polsek Anjatan dalam memberikan pelayanan kepolisian melalui kehadiran personel secara langsung di tengah masyarakat.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110 apabila menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
