Polsek Balongan Bina Belasan Remaja Yang Nongkrong Hingga Dini Hari
INDRAMAYU — Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar merespons cepat pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait adanya sekumpulan remaja yang nongkrong di pinggir jalan Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Sabtu dini hari (3/10/2026).
Laporan diterima sekitar pukul 02.00 WIB. Warga mengadukan keberadaan sekelompok remaja yang dinilai mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan serta diduga membawa senjata tajam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, empat personel Polsek Balongan yakni AIPDA Iman, AIPDA Iskandar, AIPDA Tayam, dan AIPDA Agung langsung mendatangi lokasi.
Petugas juga menghubungi pelapor dan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memastikan situasi di lapangan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan ditemukan sebanyak 17 remaja sedang berkumpul di pinggir jalan.
“Anggota langsung merespons laporan masyarakat dan mendatangi lokasi. Memang ditemukan sejumlah remaja yang sedang nongkrong, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam sebagaimana informasi awal yang diterima,” kata AKP Asep Suryana.
Meski tidak ditemukan senjata tajam, petugas tetap melakukan pendataan dan memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban maupun menimbulkan keresahan masyarakat.
Selanjutnya, 17 remaja tersebut dibawa ke Polsek Balongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga menghubungi keluarga masing-masing untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dan pembuatan surat pernyataan.
“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan. Tujuannya agar mereka memahami bahwa berkumpul di pinggir jalan pada dini hari dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terlebih jika muncul informasi mengenai dugaan membawa senjata tajam,” ujar AKP Asep Suryana.
Kapolsek menegaskan, tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam memberikan pelayanan cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang menggunakan layanan 110. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dan dicek langsung di lapangan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.
AKP Asep Suryana juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari.
Melalui respons cepat tersebut, Polsek Balongan berupaya mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan masyarakat merasa aman saat melintas di wilayah hukum Polsek Balongan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
