Polsek Cantigi Sosialisasikan Layanan Lapor Pak Polisi Siap Mas dan Call Center 110
INDRAMAYU — Polsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jabar terus memperluas sosialisasi layanan kepolisian kepada masyarakat melalui pemasangan stiker Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu dan Call Center 110 di sejumlah lokasi strategis, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPKA Yoki Warsito dengan menyasar kantor pemerintahan, Alfamart, toko atau warung di kawasan permukiman warga, serta sejumlah tempat strategis lainnya di wilayah hukum Polsek Cantigi.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Cantigi IPDA H. Casmin mengatakan, pemasangan stiker dilakukan agar masyarakat semakin mudah mengetahui dan mengakses kanal pengaduan kepolisian.
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas secara lebih cepat. Kami ingin akses komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin mudah,” kata IPDA H. Casmin.
Layanan Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu dapat diakses melalui WhatsApp 081999700110, sementara masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan pelayanan kepolisian.
Menurut IPDA H. Casmin, sosialisasi tersebut juga bertujuan mendorong masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas melakukan respons lebih cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penempatan stiker di lokasi yang mudah terlihat diharapkan membuat nomor layanan kepolisian semakin dikenal dan mudah diingat masyarakat.
Selain menjadi sarana pengaduan, keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga dalam mendeteksi serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Polsek Cantigi akan terus melakukan sosialisasi layanan kepolisian di berbagai tempat agar masyarakat mengetahui kanal yang dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolsek Cantigi berharap tercipta partisipasi masyarakat yang semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)