Polsek Kroya Sambangi Warga Temiyang, Ajak Orangtua Awasi Pergaulan Remaja
INDRAMAYU – Kanit Binmas Polsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Yusup menyambangi warga Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Sabtu (10/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Yusup berdialog dengan sejumlah ibu yang sedang berkumpul di bale bambu di teras rumah warga. Pertemuan itu menjadi kesempatan untuk mendengarkan masukan sekaligus menyampaikan pesan keamanan lingkungan.
Salah satu perhatian yang disampaikan ialah pentingnya pengawasan orangtua terhadap pergaulan anak yang menginjak usia remaja. Warga diajak lebih peduli terhadap aktivitas anak untuk mencegah keterlibatan dalam kenakalan remaja.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri mengatakan, kegiatan sambang bertujuan memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan masyarakat.
“Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin memastikan pesan-pesan keamanan tersampaikan dengan baik hingga ke lapisan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif menjaga situasi lingkungan agar tetap kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” ujar Khaerudin Zuhri.
Selain mengingatkan pengawasan terhadap remaja, petugas mengajak warga menjaga kerukunan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
Masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek Kroya apabila menemukan potensi gangguan keamanan agar dapat ditindaklanjuti.
Khaerudin Zuhri mengimbau warga untuk membangun komunikasi yang baik dalam keluarga dan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau para orangtua agar terus mendampingi anak-anaknya, memperhatikan pergaulan mereka, serta mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera sampaikan kepada petugas kepolisian,” katanya.
Kapolsek berharap kegiatan sambang dapat mempererat hubungan dengan masyarakat dan mendukung pencegahan gangguan keamanan di tingkat desa.
“Kami berharap warga semakin terbuka menyampaikan masukan dan informasi sehingga kepolisian bersama masyarakat dapat menjaga Desa Temiyang tetap aman, rukun, dan nyaman,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110 jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
