Polsek Lohbener Kembali Gelar Patroli Antisipasi Begal dan Geng Motor
INDRAMAYU – Polsek Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di jalur pantura wilayah Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jumat (9/10/2026), mulai pukul 23.30 WIB.
Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, serta memberikan rasa aman kepada pengguna jalan pada malam hari.
Personel bersiaga di sejumlah titik rawan dengan kendaraan dinas berlampu rotator biru menyala. Petugas memantau kendaraan angkutan barang maupun sepeda motor yang melintas di sepanjang jalur utama.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Lohbener Kompol G. Sumantri mengatakan, patroli menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menerjunkan personel untuk bersiaga penuh di jalur-jalur krusial. Sasaran utama patroli KRYD ini meliputi peredaran minuman keras (miras), bahan peledak (handak), pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), penyakit masyarakat (pekat), premanisme, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan,” kata Sumantri, Sabtu (10/10/2026).
Kapolsek mengimbau pengguna jalan agar tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan segera melapor apabila melihat aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalur Pantura,” ujarnya.
Ia berharap keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi dapat mendukung upaya pencegahan kejahatan.
“Kami berharap patroli rutin dan kerja sama masyarakat dapat menjaga jalur Pantura Lohbener tetap aman sehingga pengendara maupun warga sekitar dapat beraktivitas dengan tenang,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110 jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
