Polsek Losarang Bergerak Tangani Kecelakaan, Bantu Kelancaran Arus Lalu Lintas
INDRAMAYU – Personel piket siaga Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar, bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (20/10/2026) dini hari.
Laporan yang diterima melalui layanan pengaduan kepolisian tersebut segera direspons dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa kondisi di lapangan, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan.
Penanganan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB oleh tiga personel Polsek Losarang, yakni AIPDA M. Firman M., BRIPKA Indrayana, dan BRIPKA Wahyu Indra K., S.H.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi menjelaskan, tindak lanjut laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian, terutama ketika terjadi peristiwa yang membutuhkan penanganan segera.
Dalam kegiatan tersebut, petugas terlebih dahulu menghubungi pelapor untuk memperoleh informasi mengenai kejadian serta memastikan lokasi yang membutuhkan penanganan.
Setelah berkomunikasi dengan pelapor, personel piket siaga mendatangi lokasi kecelakaan di wilayah Desa Jumbleng untuk melakukan pemeriksaan dan langkah penanganan awal.
Petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendukung kelancaran penanganan kejadian di lapangan.
Di lokasi, personel Polsek Losarang melakukan pengecekan terhadap kemungkinan adanya korban kecelakaan sekaligus mengatur kendaraan yang melintas agar tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan ke area Rumah Makan Uun untuk menghindari antrean kendaraan di sekitar lokasi kejadian.
Langkah tersebut dilakukan agar kendaraan yang berada di lokasi kecelakaan tidak terus menghambat pengguna jalan lainnya, terutama pada waktu dini hari.
AKP H. Suhendi menjelaskan, kecepatan dalam menindaklanjuti laporan warga menjadi bagian penting dari pelayanan kepolisian, khususnya dalam penanganan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Polsek Losarang juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan kecelakaan atau kondisi berbahaya di jalan.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat "Polisi Bersama Masyarakat", yang menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang responsif serta keterlibatan warga dalam memberikan informasi mengenai kejadian di lingkungannya.
Melalui respons terhadap laporan masyarakat, Polsek Losarang berupaya memastikan setiap informasi yang diterima dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan penanganan di lapangan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan pengaduan kepolisian apabila menemukan kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Segera hubungi Call Center Polri 110 atau Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110.
