Polsek Sindang Dorong Bhabinkamtibmas Lebih Dekat dan Responsif Dengan Masyarakat
INDRAMAYU – Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar terus mendorong kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas di desa binaan.
Salah satunya melalui Bhabinkamtibmas Desa Penganjang, Bripka Rion, yang menjalankan tugas pembinaan masyarakat di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (31/10/2026).
Kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi bagian dari pendekatan kepolisian untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan warga sekaligus memperkuat komunikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Sindang AKP Karnala mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi program Polisi Bersama Masyarakat, yang menekankan pentingnya kehadiran anggota Polri dalam kehidupan sehari-hari warga.
Menurut AKP Karnala, Bhabinkamtibmas memiliki peran penting sebagai penghubung antara masyarakat dan kepolisian. Karena itu, anggota yang bertugas di desa diharapkan selalu hadir dan mudah dihubungi ketika warga membutuhkan bantuan.
Ia menjelaskan, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menyampaikan pesan kamtibmas, tetapi juga membangun komunikasi yang terbuka agar berbagai persoalan di lingkungan warga dapat diketahui lebih awal.
Dengan hubungan yang baik, masyarakat diharapkan tidak merasa sungkan menyampaikan informasi, keluhan, maupun persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.
AKP Karnala menekankan bahwa upaya menjaga keamanan lingkungan tidak dapat dilakukan oleh polisi sendiri. Kepedulian dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Melalui peran Bhabinkamtibmas, Polsek Sindang berupaya memperkuat kerja sama dengan masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Ia berharap hubungan baik antara polisi dan masyarakat terus terjaga, sehingga berbagai persoalan keamanan dapat diantisipasi dan diselesaikan melalui komunikasi serta kerja sama yang baik.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110 apabila menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
