Polsek Sindang Patroli ke Persawahan Panyindangan Kulon
INDRAMAYU – Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar mengingatkan petani di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, untuk mewaspadai pencurian hasil panen dan penipuan dalam transaksi jual beli padi.
Imbauan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Panyindangan Kulon, Aipda Sujono, saat menyambangi petani yang sedang menimbang dan mengangkut hasil panen di pinggir jalan persawahan, Kamis (8/10/2026) siang.
Di sela aktivitas tersebut, Sujono berdialog dengan petani mengenai keamanan di area persawahan serta mengingatkan mereka agar menjaga kendaraan dan barang berharga.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Sindang AKP Karnala mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan rasa aman kepada petani selama berlangsungnya aktivitas panen dan pengangkutan gabah.
“Kami ingin para petani di wilayah Kecamatan Sindang bisa menikmati hasil jerih payahnya dengan tenang tanpa rasa cemas. Oleh karena itu, anggota kami dorong untuk blusukan langsung ke areal persawahan guna memantau aktivitas pascapanen, sekaligus memberikan rasa aman di lokasi-lokasi penimbangan gabah,” ujar Karnala saat dimintai konfirmasi.
Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi pencurian hasil bumi maupun penipuan bermodus jual beli padi.
Karnala juga mengingatkan petani dan buruh angkut agar memperhatikan keamanan sepeda motor yang diparkir di sekitar persawahan, terutama ketika ditinggal bekerja.
“Kami mengimbau warga agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan di area persawahan karena posisinya yang jauh dari jangkauan pengawasan,” katanya.
Dalam transaksi hasil panen, petani diminta memastikan kejelasan sistem pembayaran sebelum menyepakati jual beli.
“Selain itu, kami meminta para petani untuk tidak mudah percaya pada tengkulak atau orang asing yang menawarkan sistem pembayaran yang tidak jelas guna menghindari modus penipuan,” ujar Karnala.
Ia meminta warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas apabila menemukan aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Jika melihat ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” katanya.
Sementara Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110.
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat. Kami berharap situasi wilayah hukum Polres Indramayu tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
.jpeg)