Polsek Sindang Sambangi Remaja, Ingatkan Bahaya Tawuran dan Penyalahgunaan OKT
INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Sujono menyambangi seorang remaja yang masih beraktivitas di luar rumah pada malam hari di Desa Panyindangan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Jumat malam (10/10/2026)
Melalui dialog langsung, Sujono menyampaikan pesan mengenai pencegahan tawuran, keterlibatan geng motor, serta penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT).
Petugas menghampiri remaja tersebut yang sedang duduk di tempat beristirahat di pinggir jalan. Dalam suasana santai, Sujono mengingatkan pentingnya memilih pergaulan yang baik dan memperhatikan keselamatan diri saat berada di luar rumah.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Sindang AKP Karnala mengatakan, patroli dialogis menjadi sarana untuk membangun komunikasi dengan pemuda sekaligus menyampaikan edukasi pada jam rawan.
“Kami mengedepankan tindakan persuasif dengan menyapa langsung para remaja yang sedang nongkrong malam. Kehadiran anggota kami di lapangan bertujuan memberikan arahan agar mereka tidak terjerumus ke dalam aksi tawuran, pergerakan geng motor, serta penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT) yang saat ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Karnala, Sabtu (10/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sujono juga mengingatkan agar remaja menghindari lokasi sepi yang berpotensi rawan kejahatan. Ia meminta remaja yang ditemui segera pulang apabila tidak memiliki keperluan mendesak.
Karnala mengimbau para pemuda agar lebih memperhatikan aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka.
“Kami mengimbau para remaja untuk memilih pergaulan yang baik, menjauhi tawuran dan penyalahgunaan obat keras, serta segera pulang jika tidak ada keperluan penting pada malam hari. Utamakan keselamatan diri dan jangan mudah terbawa ajakan yang merugikan,” katanya.
Ia berharap komunikasi langsung dengan Bhabinkamtibmas dapat mendorong kepedulian pemuda terhadap keamanan desa.
“Kami berharap para remaja di Panyindangan Wetan umumnya wilayah Kecamatan Sindang semakin mampu menjaga diri, mengisi waktu dengan kegiatan positif, dan ikut menjaga ketenteraman lingkungan bersama masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110 jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
