Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Rumah Warga Segeran Terbakar, Polisi dan Warga Padamkan Api di Gang Sempit

Mumbai

 

INDRAMAYU – Rumah milik Carmin (62) di Blok Pulak Gang Kempluk, Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, terbakar pada Selasa (6/10/2026), sekitar pukul 11.52 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Akses menuju rumah yang berada di ujung gang sempit membuat mobil pemadam kebakaran tidak dapat menjangkau titik kebakaran. Personel Polsek Juntinyuat bersama warga bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan yang tersedia.

Tim piket siaga dipimpin Kanit Reskrim Ipda Casuni, S.H., bersama Kanit Intelkam Aiptu H. Suwano dan anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan pengaduan Polres Indramayu.

Petugas juga menghubungi pemadam kebakaran dan berkoordinasi dengan aparat desa setempat.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H. mengatakan, satu unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Indramayu tiba di lokasi, tetapi terkendala akses jalan.

“Meski satu unit mobil Damkar dari Pemda Indramayu tiba di lokasi, kendaraannya tidak bisa masuk ke titik rumah karena posisinya berada di gang sempit yang hanya bisa dilalui sepeda motor,” ujar Trio saat dikonfirmasi. Kamis (8/10/2026)

Menurutnya, polisi dan warga berupaya memadamkan api dengan menyiramkan air secara bersama-sama hingga api berhasil dipadamkan.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada instalasi di atas plafon rumah. Penyebab tersebut masih merupakan dugaan awal.

“Dugaan awal kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada jalur instalasi di atas plafon rumah korban,” kata Trio.

Api membakar sebagian besar rangka atap rumah yang memiliki luas bangunan sekitar 160 meter persegi. Sejumlah perabot rumah tangga, termasuk kasur, lemari, kulkas, dan peralatan dapur, turut terbakar.

“Korban diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp30.000.000. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti mengecek kondisi kelayakan kabel listrik di rumah masing-masing guna mengantisipasi kejadian serupa,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 081999700110.

“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat. Kami berharap situasi wilayah hukum Polres Indramayu tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ahmedabad