Terima Laporan Dugaan Tawuran Lewat Layanan 110, Polsek Losarang Sisir Jalur Pantura
INDRAMAYU – Laporan warga mengenai dugaan sekelompok remaja yang hendak melakukan tawuran di jalur Pantura, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, langsung direspons Polsek Losarang Polres Indramayu, Polda Jawa Barat.
Informasi tersebut diterima melalui Call Center Polri 110. Pelapor menyebut adanya sekelompok anak muda yang diduga akan terlibat tawuran di jalur dari kawasan jembatan timbang menuju Jembatan Cilet, Kandanghaur.
Tak ingin mengambil risiko, lima personel piket Polsek Losarang segera bergerak menggunakan mobil patroli untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Mereka menyisir sepanjang jalur Pantura, mulai dari depan jembatan timbang hingga kawasan Jembatan Cilet, guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan.
Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan kelompok remaja ataupun aktivitas tawuran di sepanjang lokasi yang dilaporkan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi menjelaskan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk tindak lanjut kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
"Setiap laporan aduan yang masuk melalui Call Center 110 pasti kami respons dan tindak lanjuti secara cepat. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas agar bisa langsung ditangani petugas," ujar AKP H. Suhendi. Sabtu (24/10/2026)
Menurutnya, laporan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mendeteksi potensi gangguan keamanan, terutama yang berkaitan dengan tawuran remaja dan kejahatan jalanan.
Meski dugaan tawuran tidak ditemukan saat petugas tiba, kepolisian tetap melakukan langkah antisipasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
AKP H. Suhendi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Melalui layanan 110, warga dapat meminta bantuan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Indramayu menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif sekaligus memperkuat semangat "Polisi Bersama Masyarakat" dalam menjaga keamanan wilayah.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
