Usai Salat Jumat, Kapolsek Cantigi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Keamanan Lingkungan
INDRAMAYU – Kapolsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jawa Barat, Ipda H. Casmin, S.H., melaksanakan Salat Jumat berjamaah bersama masyarakat di Masjid Thohirul Anwar, Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan Jumat Keliling tersebut menjadi momentum bagi kepolisian untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan.
Usai melaksanakan ibadah, Ipda H. Casmin menyempatkan diri menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menyosialisasikan program prioritas Kapolri kepada para jemaah.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Cantigi Ipda H. Casmin menjelaskan, kegiatan Jumat Keliling merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis kepolisian untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
Menurutnya, masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menjadi ruang mempererat persaudaraan dan membangun kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ipda H. Casmin juga menekankan pentingnya komunikasi antara warga dan kepolisian agar berbagai potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan diantisipasi sejak dini.
Kegiatan ini sejalan dengan semangat "Polisi Bersama Masyarakat", yang menempatkan kedekatan dan kerja sama dengan warga sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui Jumat Keliling, Kapolsek Cantigi berharap hubungan antara polisi, tokoh agama, dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis di wilayah Kecamatan Cantigi.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
