Warga Krangkeng Pasang Spanduk Tolak Tawuran dan Geng Motor
INDRAMAYU – Warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, menunjukkan kepeduliannya terhadap keamanan lingkungan dengan memasang spanduk berisi ajakan menolak tawuran, geng motor, knalpot brong, dan balapan liar, Sabtu (31/10/2026).
Pemasangan spanduk tersebut mendapat pendampingan dari Polsek Krangkeng Polres Indramayu Polda Jabar melalui Ps. Kanit Binmas Aipda Demi Sentosa.
Spanduk bertuliskan "Reang Wong Krangkeng Ragem Nolak" itu menjadi bentuk ajakan warga untuk bersama-sama mencegah berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain mendampingi pemasangan, Aipda Demi Sentosa juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, terutama dalam mencegah tawuran dan aktivitas geng motor.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna mengapresiasi kepedulian warga yang turut mengambil bagian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut AKP Nandang, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama yang berkaitan dengan kenakalan remaja, tawuran, hingga balapan liar.
Ia menilai, pesan yang disampaikan melalui spanduk tersebut juga menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
AKP Nandang berharap kepedulian seperti ini terus tumbuh di tengah masyarakat. Sebab, menjaga keamanan lingkungan membutuhkan kerja sama dan komunikasi yang baik antara warga dengan kepolisian.
Selain menolak tawuran dan geng motor, masyarakat juga diajak meningkatkan kesadaran berlalu lintas dengan menghindari penggunaan knalpot brong serta tidak melakukan balapan liar di jalan umum.
Melalui kegiatan ini, Polsek Krangkeng mendukung partisipasi warga dalam menjaga ketertiban lingkungan sebagai bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat.
AKP Nandang juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110 apabila menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
