Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Anggota Polsek Gabuswetan Melakukan Pengamanan Pemakaman Jenazah Berstatus PDP

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 26 Juli 2020 | Juli 26, 2020 WIB Last Updated 2020-07-26T05:25:32Z
iklan
POLRES INDRAMAYU,- Anggota Polsek Gabuswetan Polres Indramayu melakukan pengamanan pemakaman jenazah warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di TPU Blok Rancaipik, Desa Kedokangabus, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Sabtu, (25/07/2020) pukul 22.00 Wib.

Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad Nurhamad melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi,S.H.,M.H. mengatakan, berdasarkan hasil Rapid Test bahwa Pasien tersebut negative namun masuk kriteria PDP, untuk swab telah diambil dan edukasi keluarga telah dilakukan sehingga pihak Keluarga setuju untuk dilakukan pemakaman jenazah secara Covid-19.

Sambungnya, menurut keterangan dari pihak keluarga menyampaikan bahwa Alm Samu Bin Casita (62)  semasa hidupnya memiliki riwayat penyakit sesak nafas (Asma).
“Almarhum mengalami sakit sudah 10 (sepuluh) Tahun dan sehari-hari sebagai buruh tani dan tidak pernah keluar kota/daerah zona merah,” terangnya.

Dijelaskannya, “Dalam prosesi pemakaman jenazah Alm Samu dilakukan oleh petugas protokoler kesehatan Covid-19 yang dihadiri oleh pihak keluarga, didampingi Kuwu Desa Kedokangabus H. Durya, SE.,Bhabinkamtibmas Bripka Hery, Babinsa Kopda Agus, Tim Medis dan petugas pemakaman jenazah serta masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, sekira pukul 22.30 Wib pemakaman PDP warga Desa Kedokangabus selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif serta tidak ada penolakan pemakaman jenazah dari masyarakat. Pungkasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota Polsek Gabuswetan Melakukan Pengamanan Pemakaman Jenazah Berstatus PDP

Trending Now

Iklan

iklan