POLRES INDRAMAYU,- Bhabinkamtibmas Desa Panyingkiran Lor Polsek Cantigi Bripda Rusdija melaksanakan kegiatan pengamanan pembagian bantuan sosial dari Provinsi Jawa Barat Tahap II (Dua).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Panyingkiran Lor, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu. Senin, (20/07/2020).
Adapun bantuan dari Provinsi Jawa Barat Tahap II (Dua) di Bulan Juli yang diberikan kepada Masyarakat Desa Panyingkiran Lor terdampak Covid-19, yaitu paket sembako senilai Rp. 350.000,- ( Tiga ratus lima puluh ribu rupiah ) dan uang tunai sebesar Rp. 150.000,- ( Seratus lima puluh ribu rupiah), per RTS (Rumah Tangga Sasaran).
Dengan isi Paket sembako antaralain, 10 Kg Beras berkwalitas Premium, 4 Pcs Makanan Kaleng (155 gr), 1 Kg Gula, 2 Liter Minyak Goreng, 1 Kg Terigu, 1 Paket Vitamin C, 15 Bungkus Mie Instan, Susu 5 Buah serta 5 Pcs masker.
Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi,S.H.,M.H., mengatakan, kegiatan pengamanan pembagian bantuan sosial yang dilakukan oleh anggotanya tersebut agar tepat sasaran.
“Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi mengatur masyarakat penerima untuk tetap melakukan physical distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter antar warga, wajib menggunakan masker sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19 selama berlangsungnya pembagian tersebut,” imbuhnya.
Dijelaskannya, bahwa bantuan paket Sembako dan uang tunai yang di distribusikan oleh Kantor Pos indramayu bekerja sama dengan KNPI Kecamatan Cantigi. Singkat Iptu Iwa Mashadi,S.H.,M.H.
Sekitar pukul 12.00 Wib kegiatan selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan kondusip.