Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi Dalam Patroli KRYD di Wilayah Kecamatan Kedokanbunder Indramayu
INDRAMAYU – Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Sabtu malam (2/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari kepemilikan senjata api, senjata tajam, bahan peledak, pencurian kendaraan bermotor, premanisme, penyalahgunaan narkotika, kejahatan jalanan, hingga aksi kelompok bermotor dan tawuran remaja.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kedokanbunder IPDA Eryana mengatakan, patroli KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas.
"Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Selain melakukan patroli di titik-titik rawan, anggota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan," ujar IPDA Eryana. Minggu (14/6/2026)
Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar sejumlah lokasi strategis, di antaranya kawasan objek vital Pertamina di Desa Kedokan Agung, kantor perbankan, area Lapangan Sepak Bola Kedokanbunder, jalur perbatasan Desa Jayalaksana, hingga wilayah perbatasan Desa Cangkingan.
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 60 botol minuman keras berbagai merek dari seorang pedagang di wilayah Kecamatan Kedokanbunder.
IPDA Eryana menegaskan bahwa peredaran minuman keras menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan KRYD karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Langkah ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat," tegasnya.
Ia berharap melalui pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, angka kriminalitas dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kedokanbunder dapat terus ditekan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan tenang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan yang ditemukan di lingkungan sekitar.
"Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 maupun Call Center Polri 110," kata AKP Tarno.
.jpeg)