Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Indramayu Kembali Melaksanakan Kegiatan Monitoring Wilayah Rawan Kejahatan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 23 Juli 2020 | Juli 23, 2020 WIB Last Updated 2020-07-23T02:03:34Z
iklan
POLRES INDRAMAYU,- Sat Reskrim serta Sat Narkoba Polres Indramayu dan Polsek Jajaran kembali melaksanakan kegiatan monitoring wilayah rawan Kejahatan dan kring Reskrim menjelang tengah malam dan sholat subuh. Kamis, (23/07/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Piket Sat Reskrim dan anggota Piket Sat Narkoba Polres Indramayu dan Polsek jajaran dalam bentuk Patroli dan Stasioner di tempat-tempat rawan kejahatan kriminalitas.

“Kegiatan monitoring wilayah rawan Kejahatan dan kring Reskrim, merupakan bagian dari langkah pencegahan, dan antisipasi terjadinya C3, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan cepat, tepat mengantisipasi serta menindak pelaku kejahatan terutama pada malam hari menjelang subuh,” jelas Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi, S.H.,M.H. 
Sedangkan dalam pelaksanaan patroli, Piket Sat Reskrim dan anggota Piket Sat Narkoba Polres Indramayu dan Polsek jajaran mengkoordinasi wilayah kerjanya masing-masing.

“Diantaranya, Seputaran kota Indramayu, Kelurahan Karanganyar, Margadadi, Lemah Abang Kec dan Kab Indramayu ( Pasar baru tradisional, perumahan Jangkar Mas, Bumek, Cidayu, Masjid Islamic center, Al Magfiroh, Masjid Agung), Jalan umum jalur pantura  wilayah barat ( Losarang - Kandanghaur - Patrol - Sukra), Jalan umum Pantura Wilayah Tengah Lohbener - Widasari - Tukdana – Jatibarang-Sukagumiwang), Jalan umum pantura Balongan - Juntinyuat - Karangampel - Krangkeng),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Selama melaksanakan Kring Reskrim tidak menemukan gangguan Kamtibmas, maupun tindakan kejahatan lainnya, situasi secara umum Wilayah hukum Polres Indramayu aman dan kondusif. Tandas Iptu Iwa Mashadi, S.H.,M.H.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Indramayu Kembali Melaksanakan Kegiatan Monitoring Wilayah Rawan Kejahatan

Trending Now

Iklan

iklan