Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Bersama Tiga Pilar, Polsek Bongas Gelar Penertiban Penggunaan Masker

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 22 Agustus 2020 | Agustus 22, 2020 WIB Last Updated 2020-08-22T09:30:35Z
iklan
POLRES INDRAMAYU,- Personel Polsek Bongas bersama Koramil kandanghaur dan Pol PP Kecamatan Bongas melaksanakan patroli pendisiplinan masyarakat dalam rangka penertiban pemakaian masker bagi pengguna jalan sesuai sesuai protokol kesehatan di era transisi Adaptasi Kebiasaan Baru pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Bongas, Kabupaten Indramayu. Sabtu, (22/08/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan patroli Tiga Pilar gabungan dengan cara memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar memperhatikan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun.

Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dikenakan sangsi/teguran dengan hukuman bersih-bersih sampah disekitar lokasi.
Menurutnya, sanksi sosial yang diberikan harus bisa memberikan efek jera kepada masyarakat agar pelanggaran yang dilakukan tidak di ulangi. 

“Jangan sampai sanksi hanya sekadar formalitas atas aturan hukum yang sudah ditetapkan,” katanya.

"Untuk itu, sudah menjadi tugas kami untuk selalu mengingatkan dan melindungi warganya di tengah situasi pandemi Covid-19," tegasnya.

*HMS RES IMYU*
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bersama Tiga Pilar, Polsek Bongas Gelar Penertiban Penggunaan Masker

Trending Now

Iklan

iklan