Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Kapolsek Haurgeulis Bersama Forkopimcam Lakukan Sosialisasi Lembur Tohaga Lodaya dan Pergub No 60 Tahun 2020

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 04 Agustus 2020 | Agustus 04, 2020 WIB Last Updated 2020-08-04T04:38:04Z
iklan
POLRES INDRAMAYU,- Kapolsek Haurgeulis Polres Indramayu AKP Warmad Spd bersama Forkopomcam Haurgeulis melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan pembentukan kampung tanguh Lembur Tohaga Lodaya di Desa Haurgeulis serta sosialisasi Peraturan Gubernur tentang pemberian Sanksi Administrasi dalam pelaksanaan PSBB & AKB pencegahan penyebaran Covid 19 di Jawa Barat &  Peraturan Bupati Indramayu No. 36 Tahun 2020. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Haurgeulis, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selasa, (04/08/2020) pukul 09.00 Wib.

Hadir pada kesempatan itu, AKP Warmad Spd Kapolsek Haurgeulis , Kapten Inf Nakromin Danramil 1615 / Haurgeulis yang di wakili oleh Peltu Wawan., Rory Firmansyah SSTP, MSI  Camat Haurgeulis yang diwakili oleh Drs Rahmat Sudarto Sekmat Haurgeulis, Afitudin Kuwu Desa Haurgeulis, Lukman Hakim ketua BPD dan 14 orang tokoh masyarakat Desa Haurgeulis.

Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad melalui  Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi,S.H.,M.H., mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi dan pembentukan kampung tanguh Lembur Tohaga Lodaya di Desa Haurgeulis serta sosialisasi Peraturan Gubernur No 60 Tahun 2020 Tentang Pemberian Sanksi Administrasi dalam pelaksanaan PSBB & AKB pencegahan penyebaran Covid 19 di Jawa Barat &  Peraturan Bupati Indramayu No. 36 Tahun 2020. 
“Sosialisasi ini agar masyarakat mengetahui peraturan Gubernur tentang pemberian Sanksi Administrasi dalam pelaksanaan PSBB & AKB, selain itu agar masyarakat dapat disiplin mematuhi Protokol Kesehatan,” katanya.

Adapun maksud dan tujuan dibentuknya Kampung Tangguh Lembur Tohaga Lodaya yaitu masyarakat bisa melaksanakan Protokol kesehatan secara mandiri, serta mampu untuk menjaga Swadaya ketahanan pangan di masa adaptasi kebiasaan baru.

Dijelaskannya, lanjut Iptu Iwa, “dalam hal tersebut Polri selalu bersinergi. “ini upaya tanggap Covid-19 guna cegah pengendalian penyebarannya diwilayah Kabupaten Indramayu, khususnya Kecamatan Haurgeulis. Tandasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolsek Haurgeulis Bersama Forkopimcam Lakukan Sosialisasi Lembur Tohaga Lodaya dan Pergub No 60 Tahun 2020

Trending Now

Iklan

iklan