POLRES INDRAMAYU,- Dalam rangka operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Pilkada 2020 Indramayu, Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu amankan Tujuh belas Liter Tuak dari warung milik SA (62) thn di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Kamis, (20/08/2020).
Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran miras dilokasi tersebut.
“Atas dasar itu kami tindak lanjuti. hasilnya Tujuh belas Liter Tuak berhasil diamankan,” katanya.
Ditegaskan Kapolsek, lanjut Iptu Iwa, “operasi yang dilaksanakan sebagai upaya menciptakan wilayah hukum Polsek Jatibarang bebas dari Pekat, dan kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa batas waktu.” Pungkasnya.
*HMS RES IMYU*