Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Gara-Gara Korsleting Charger HP, Rumah Warga Gantar Indramayu Terbakar

Mumbai

 

INDRAMAYU – Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat membantu penanganan musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa salah seorang warga di Blok Pasar RT 06/RW 02 Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Rabu (27/5/2026) kemarin.


Petugas langsung menunjukkan respons cepat di lapangan pasca menerima pengaduan masyarakat mengenai adanya gangguan kamtibmas tersebut melalui layanan darurat resmi Call Center 110 Polres Indramayu.


Musibah kebakaran ini melanda kediaman milik Tarjani (42). Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa bermula sekitar pukul 10.15 WIB ketika pemilik rumah dikejutkan oleh adanya percikan api yang muncul dari area kamar bagian belakang.


Kobaran api tersebut diduga kuat dipicu oleh korsleting arus pendek listrik yang berasal dari pengisi daya (charger) ponsel yang masih tertancap pada stopkontak. Akibatnya, api dengan sangat cepat membesar, menghanguskan seisi ruang kamar tidur, dan langsung merambat luas ke seluruh konstruksi bangunan rumah milik korban.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Gantar IPTU Sutarko, membenarkan kejadian musibah tersebut. 


Ia menjelaskan bahwa setelah laporan pengaduan resmi masuk ke sistem Call Center 110 pada pukul 11.00 WIB, anggota piket siaga Polsek Gantar bersama Bhabinkamtibmas Desa Sanca, Bripka Saeful Adnan, langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.


"Setibanya di lokasi, personel kami bersama dengan masyarakat Blok Pasar Desa Sanca langsung bahu-membahu melakukan upaya lokalisir dan pemadaman api secara terpadu dengan menggunakan peralatan seadanya yang tersedia di sekitar pemukiman. Berkat kerja keras gotong royong petugas kepolisian dan warga, sekitar pukul 12.00 WIB amukan si jago merah akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya," terang IPTU Sutarko. Kamis (28/5/2026)


Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden kebakaran ini. Kendati demikian, akibat seluruh bangunan dan aset berharga di dalamnya hangus terbakar, korban Tarjani ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). 



Lebih lanjut, Kapolsek Gantar IPTU Sutarko mengimbau dan berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih mawas diri serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kelistrikan di dalam rumah masing-masing.


“Kami sangat berharap warga selalu memeriksa secara berkala instalasi kabel listrik, menghindari penggunaan terminal atau stopkontak listrik yang bertumpuk, serta membiasakan diri untuk segera mencabut peralatan elektronik maupun charger HP yang sudah tidak digunakan guna mencegah terjadinya musibah serupa di kemudian hari,” pesan Kapolsek.


Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.


“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Ahmedabad