Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah, Siap-siap Dapat Sanksi

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 05 Agustus 2020 | Agustus 05, 2020 WIB Last Updated 2020-08-05T08:48:40Z
iklan
POLRES INDRAMAYU,- Tegakan protokol Covid-19, Polsek Tukdana Polres Indramayu melaksanakan razia di Pertigaan Desa Tukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu terhadap masyarakat yang keluar rumah tidak memakai masker. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Barat yang didalamnya. tentang pemberian Sanksi Administrasi dalam pelaksanaan PSBB & AKB pencegahan penyebaran Covid 19 di Jawa Barat &  Peraturan Bupati Indramayu No. 36 Tahun 2020. 

Kapolsek Tukdana AKP Sunardi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi. SH., MH., mengatakan kegiatan razia  gabungan antara Satpol PP Kab. Indramayau, Dishub Kab. Indramayu, Satpol PP Kecamatan Tukdana, Polsek Tukdana dan Koramil Bangodua atas dasar/ arahan Gubernur Jawa Barat yang memberlakukan wajib menggunakan masker bagi warga masyarakat saat keluar rumah dan dalam tempat umum, jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 75 Orang diberikan sanki sosial berupa olahraga ringan (Push Up/ Shit Up) dan 24 Orang diamankan KTP.

“Semua pelanggar itu dihentikan semuanya diberikan sanki ringan belum dikenakan sanki administrasi,” katanya.

Dijelaskannya, sanksi administratif diterapkan secara bertahap, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat. Sanksi ringan terdiri atas teguran lisan dan teguran tulisan. Sanksi sedang meliputi jaminan kartu identitas, kerja sosial, dan pengumuman secara terbuka.
Lebih lanjut, pemberlakuan sanksi tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan di ruang publik. Sebab, kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan COVID-19. Tutup Iptu Iwa Mashadi. SH., MH.

Adapun anggota yang terlibat dalam giat  tersebut, Bripka Sukasa personil Polsek Tukdana, Sertu Amin Kusnayadi personil Koramil Bango dua, H. HAMAMI, AG, S.AG (Plt. Kasat Pol Pp Dan Damkar Kab. Indramayu) beserta anggota, H. Sutedi, S.Pd,.M.Pd Plt. Camat Tukdana, serta Darto, S.Ip Kasi Tantrib Kec. Tukdana beserta Anggota.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah, Siap-siap Dapat Sanksi

Trending Now

Iklan

iklan