Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Dalam Rangka Ops Yustisi, TNI-Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Pasekan Jaring 20 Pelanggar Tidak Memakai Masker

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 18 September 2020 | September 18, 2020 WIB Last Updated 2020-09-18T08:19:00Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
TNI-Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Pasekan dipimpin Camat Pasekan A. Syafrudin. AS. S. Pd.,M. M., didampingi Kapolsek Pasekan Iptu Kardiyah menggelar razia terhadap pengguna jalan yang tidak memakai masker. 


Kegiatan Ops Yustisi digelar di depan Kantor Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.  Jumat, (18/09/2020). Pagi.


“Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran virus Corona di Wilayah hukum Polsek Pasekan,” ujar Kapolsek Pasekan, Iptu Kardiyah melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.


Dikataknnya, dalam giat tersebut sebanyak 20 orang pelanggar terjaring  tidak menggunakan masker. 


Selanjutnya para pelanggar tersebut diberi teguran dan diberikan saksi sosial berupa bersih-bersih sampah di sekitar lokasi razia.


Lebih lanjut, pada kesempatan itu pihaknya juga membagikan Masker sebanyak 100 (seratus) lembar kepada pengendara yang tidak memakai masker. Tutup Iptu Iwa Mashadi.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dalam Rangka Ops Yustisi, TNI-Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Pasekan Jaring 20 Pelanggar Tidak Memakai Masker

Trending Now

Iklan

iklan