Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Ops Yustisi di Karangampel, Terapkan Sanksi Teguran Tertulis Hingga Menyanyikan Lagu Kebangsaan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 23 September 2020 | September 23, 2020 WIB Last Updated 2020-09-23T08:11:52Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu bersama petugas gabungan kembali gelar Ops Yutisi secara Mobile di sekitar pertokoan Karangampel dan Stasioner di Depan Pasar Karangampel. Rabu, (23/09/2020).


“Operasi Yustisi Gabungan 3 Pilar TNI- POLRI, POL PP serta Dishub dan Dinkes dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol  Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Karangampel,” ungkap Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.


Sambungnya, dalam giat Ops Yustisi sebanyak 115 orang pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial membersihkan sampah atau menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya.



Masih katanya, petugas gabungan juga mengedukasi para pelanggar protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Karangampel.


Ditegaskan Kapolsek, lanjut Iptu Iwa, “bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” tandasnya.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ops Yustisi di Karangampel, Terapkan Sanksi Teguran Tertulis Hingga Menyanyikan Lagu Kebangsaan

Trending Now

Iklan

iklan