Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Sebanyak 37 Orang Terjaring Dalam Ops Yustisi di Jalan Raya Singakerta

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 17 September 2020 | September 17, 2020 WIB Last Updated 2020-09-17T08:06:08Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Sebanyak 37 orang terjaring dalam razia masker di jalan raya Singakerta tepatnya di depan Mako Polsek Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kamis, (17/09/2020).


“Para pengendara bermotor dan mobil yang melintas tidak mengenakan masker diberhentikan, kemudian para pelanggar dicatat identitas sesuai KTP, lalu menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu diberikan teguran lisan sampai dengan diberikan tindakan sanki sosial memungut sampah dan Push up,” terang Kapolsek Krangkeng,” AKP I Nyoman Dita melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.


Lanjut dia, Pemberian sanksi sosial tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera, sehingga kedepan masyarakat lebih patuh terhadap prokes demi pencegahan penyebaran Covid-19.


Selain memberikan sanksi, petugas juga membagikan masker bagi pelanggar yang tidak memakai. 


“Tak hanya sekadar membina, kami juga membawa masker untuk diberikan kepada pelanggar yang tidak pake masker,” tambah Iptu Iwa Mashadi.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebanyak 37 Orang Terjaring Dalam Ops Yustisi di Jalan Raya Singakerta

Trending Now

Iklan

iklan