TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polres Indramayu bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia pendisiplinan penggunaan masker secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu. Senin, (14/09/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu mengatakan, kegiatan pendisiplinan penggunaan masker dalam rangka penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat.
“Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.320 warga Kabupaten Indramayu terjaring razia pendisiplinan penggunaan masker,” katanya.
Adapun sasaran dalam giat pendisiplinan penggunaan masker antaralin, para pengguna jalan, area publik meliputi Pasar Tradisional, Supermarket, Mini market, stasiun kereta api, terminal serta tempat-tempat usaha seperti kedai kopi café dan lain sebagainya.
“Sampai saat ini sanksi terhadap pelanggar, petugas hanya memberikan teguran sampai sanksi sosial berupa bersih-bersih sampah di tempat lokasi razia,” terangnya.
Selain memberikan sanksi, juga membagikan masker secara gratis kepada pelanggar. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU