Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Gelar Ops Yustisi, Tiga Pilar Gabuswetan Tegur 35 Orang Pelanggar Tidak Pakai Masker

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 21 Oktober 2020 | Oktober 21, 2020 WIB Last Updated 2020-10-21T10:35:38Z
iklan

 


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Dalam rangka Ops Yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Gabuswetan bersama Koramil Gabuswetan serta Sat Pol PP Kecamatan Gabuswetan melaksankan pendisiplinan penggunaan masker.Rabu, (21/10/2020).


Razia wajib masker kali ini dilaksanakan di Jalan umum Desa Sekarmulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.


Kapolsek Gabuswetan, AKP Ahmad melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan bahwa patroli gabungan dilakukan, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19, ujarnya.


Pada kesempatan itu, pihaknya memberikan teguran kepada pelanggar yang tidak pakai masker sebanyak 35 orang.


"Saat ini, pakai masker adalah gaya hidup. Dengan mengenakan masker dan menjalankan 3M kita bisa menjaga diri dan lingkungan agar Indonesia kembali sehat dan ekonomi bisa bangkit," pungkas Iptu Iwa Mashadi.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Ops Yustisi, Tiga Pilar Gabuswetan Tegur 35 Orang Pelanggar Tidak Pakai Masker

Trending Now

Iklan

iklan