Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Balongan Bersama Tiga Pilar Razia Masker Jaring 30 Orang Pelanggar

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 22 Oktober 2020 | Oktober 22, 2020 WIB Last Updated 2020-10-22T06:44:10Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Polsek Balongan bersama Koramil Indramayu serta Pol PP Kecamatan Balongan melakukan razia masker terhadap masyarakat pengguna jalan.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Kamis, (22/10/2020).



Kapolsek Balongan, AKP Ryan melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, "bahwa Ops Yustisi Prokes Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Balongan," terangnya.


Dalam giat tersebut petugas gabungan memberikan sanksi teguran lisan, teguran tertulis dan melaksanakan opsih kepada pelanggar, katanya.


“Adapun hasil dari Operasi Yustisi ada  30 (Tiga Puluh) pelanggar terjaring tidak mengenakan masker,” terangnya.


Lanjut masih kata dia, setiap yang terjaring razia akan dicatat identitasnya serta berikan edukasi tentang protokol kesehatan.


“Razia kali ini, selain melakukan penertiban pemakaian masker, Tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP memberikan masker gratis sebanyak 50 lembar kepada pengendara kendaraan roda empat dan roda dua sampai pejalan kaki,” tambahnya.


Kapolsek Balongan berharap, lanjut Iptu Iwa, “kepada seluruh lapisan masyarakat wilayah hukum Polsek Balongan, mampu berperan dalam mencegah penyebaran virus Covid 19.


“Kita harap masyarakat ikut serta dalam mencegah penularan virus yang berbahaya ini, karena peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19,” pungkas Iptu Iwa Mashadi.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Balongan Bersama Tiga Pilar Razia Masker Jaring 30 Orang Pelanggar

Trending Now

Iklan

iklan