Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Sebanyak 98 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi di Karangampel

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 01 Oktober 2020 | Oktober 01, 2020 WIB Last Updated 2020-10-01T11:47:36Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Kamis, (01/10/2020).


Operasi Yustisi kali ini melibatkan petugas gabungan terdiri dari Polres Indramayu, Polsek Karangampel, Koramil Karangampel, Sat Pol PP, Dishub dan Dinkes.


“Pelaksanaan Ops Yustisi dibagi di tiga tempat, diantaranya di Depan Pasar Karangampel, Pertigaan Lampu merah Karangampel, dan Terminal Karangampel,” ungkap Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.


Sambungnya, dalam giat tersebut tercatat ada 98 orang pelanggar yang terjaring. Mereka rata-rata tidak menggunakan masker. Selanjutnya para pelanggar tersebut diberi teguran dan sanksi sosial.



Selain menerima sanksi, puluhan pelanggar tersebut menerima edukasi tentang penerapan protokol kesehatan sekaligus masker gratis dari petugas.


“Selain sanksi sosial, kami juga membagikan puluhan masker kepada warga dan pengguna Jalan yang melintas, semoga apa yang kami lakukan ini bisa membuat masyarakat lebih menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tambah Iptu Iwa Mashadi.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebanyak 98 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi di Karangampel

Trending Now

Iklan

iklan