TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, SH pimpin pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Jalan umum depan Mapolsek Bongas, Kabupaten Indramayu. Jumat, (27/11/2020).
Operasi Yustisi protokol kesehatan diikuti 19 Personel gabungan, diantaranya Polsek Bongas 12 Personel, TNI 3 Personel serta Satpol PP 4 Personel.
“Kegiatan Ops Yustisi Ini adalah penerapan disiplin dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan,” Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Bongas, AKP Gatot Kuncoro.
Sambungnya, dalam giat tersebut sebanyak ada beberapa orang pelanggar prokes yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran dan sanksi sosial, ungkap Kapolsek didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Selain itu, tiga pilar gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker agar mematuhi Protokol Kesehatan, guna mencegah Penyebaran Covid-19, dengan menerapkan 3 M yaitu Memakai Masker bila kelaur rumah. Menjaga Jarak Fisik. Mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, pungkasnya.
HMS RES IMYU