TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanaan kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker sesuai INPRES No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Dipimpin Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda, Ops Yustisi dilaksanakan di Jl. Raya Rajasinga-Terisi Desa rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Senin, (30/11/2020).
Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, bahwa selama berlangsung Ops Yustisi, petugas gabungan menjaring sebanyak 10 orang pelanggar.
Sambungnya, dalam giat tersebut selain menindak para pelanggar petugas gabungan menghimbau masyarakat agar patuhi Prokes dan bagi-bagikan masker sebanyak 400 pcs.
“Kita melakukan operasi ini setiap hari. Selama kita melaksanakan banyak masyarakat yang memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
Kapolsek berharap, kedepannya masyarakat bisa terus mematuhi protokol kesehatan. Apalagi, dalam operasi sekarang juga masih didapati pelanggaran. Walaupun jumlah pelanggarnya sudah menurun. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU