TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu bersama Koramil dan Pol PP serta petugas Puskesmas Krangkeng kembali melakukan operasi yustisi dalam rangka penanganan Covid-19. Senin, (23/11/2020).
Sasaran dalam giat tersebut adalah pengguna jalan yang melintas
tidak menggunakan masker di Jalan Raya Krangkeng, kecamatan Krangkeng,
Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui
Kapolsek Krangkeng, AKP Eko Susilo mengatakan, tujuan dilaksankaannya Operasi
Yustisi atau razia masker agar masyarakat dapat disiplin mematuhi protokol
kesehatan agar terhindar dari virus corona (Covid-19).
“Ini untuk memastikan bahwa warga dapat disiplin mentaati dan menerapkan peraturan pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19,” jelas AKP Eko Susilo didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Sambungnya, dalam giat Ops Yustisi razia masker sedikitnya
ada 8 orang pelanggar. Seluruh pelanggar diberikan teguran lisan kemudian
dibagikan masker.
Kapolsek menambahkan, pelaksanaan operasi yustisi akan terus
rutin dilakukan, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan
masyarakat, pungkasnya.
HMS RES IMYU