TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam upaya untuk memutus mata rantai peyebaran Covid-19, Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil dan Satpol PP kecamatan Anjatan membagikan masker kepada warga yang melintas di depan Kantor Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Kamis, (26/11/2020) Pagi.
Dalam giat tersebut sebanyak 300 Pcs masker diberikan kepada pengguna jalan yang kedapatan tidak mengunakan masker.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Anjatan, AKP Ali Anwar Yaghfirin menjelaskan, bahwa pembagian masker dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Indramayu.
Selain itu, kegiatan pembagian masker juga sebagai bentuk rasa kepedulian Polri serta unsur terkait kepada masyarakat dengan kondisi saat ini.
“Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan mengkonsumsi makanan sehat ,” terang Kapolsek Anjatan didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Lanjut masih kata dia, Masker yang kami bagikan mudah-mudahan dapat bermanfaat dan pandemi ini cepat berlalu. Pungkasnya.
HMS RES IMYU