TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian Sektor Lohbener jajaran Polres Indramayu bersama Koramil dan Pol PP kembali melakukan operasi yustisi dalam penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).
Adapun sasaran dalam giat tersebut adalah pengguna jalan yang melintas tidak menggunakan masker.
Kapolsek Lohbener Kompol H. Nurani melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, tujuan dilaksankaannya Operasi Yustisi atau razia masker agar masyarakat dapat disiplin mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona (Covid-19).
Dalam giat Ops Yustisi razia masker sedikitnya ada 12 (Dua Belas) orang pelanggar. Seluruh pelanggar diberikan teguran lisan kemudian dibagikan masker.
“Ini untuk memastikan bahwa warga dapat disiplin mentaati dan menerapkan peraturan pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Lohbener,” jelasnya.
Lebih lanjut,“Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19, pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU


