Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

OPS Yustisi, Polsek Lelea Bersama Petugas Gabungan Tegur 10 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 14 Desember 2020 | Desember 14, 2020 WIB Last Updated 2020-12-14T09:04:09Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- 
Kepolisian Sektor Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI serta Satpol PP tetap gencar menggelar operasi yustisi di Jalan umum Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Senin (14/12/2020).


Operasi ini masih dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan sasaran warga masyarakat dan pengguna jalan raya yang tidak memakai masker.


Kapolsek Lelea, AKP H. Agus Priyanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, bahwa yang dilakukan Tiga Pilar Lelea dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah dalam percepatan penanganan wabah virus Corona, ungkapnya.



“Dalam giat tersebut, petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 10 ( sepuluh  ) orang. Selain itu memberikan masker kepada pengguna jalan sebanyak  50 (Lima puluh) Masker,” terangnya.


Lebih lanjut, kegiatan ini rutin dilakukan, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19. dan semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat. Tutup AKP Budiyanto.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • OPS Yustisi, Polsek Lelea Bersama Petugas Gabungan Tegur 10 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

Trending Now

Iklan

iklan