TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Cegah penyebaran Covid-19, Personel Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Satpol PP serta Pamong Desa Cikedung kembali melaksanaan Giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan.
Dipimpin Kapolsek Cikedung, Ipda Ian Hernawan .SH.M.A.P kegiatan tersebut dilaksanakan di Agro wisata Situbolang, Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Minggu (13/12/2020) Pukul 15.00 Wib s/d selsai.
Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, sasaran operasi yustisi yakni kepada para pengunjung Agro wisata Situbolang dan masyarakat yang tidak memakai masker. Petugas mengintensifkan dengan penindakan tegas namun tetap mengedepankan humanis.
Dalam operasi yang berlangsung, lanjut AKP Budiyanto, personel gabungan menemukan 19 (Sembilan belas) orang pelanggar prokes.
Selanjutnya para pelanggar Prokes yang tidak menggunakan masker langsung dicatat petugas Satpol PP dan diberikan teguran.
Dijelaskannya, bahwa operasi yustisi bertujuan untuk mengecek kepatuhan warga masyarakat terhadap protokol kesehatan khususnya di tempat Argo wisata.
Kapolsek berharap, melalui operasi semoga masyarakat akan semakin sadar dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU



