TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) terus dilakukan oleh Polres Indramayu dan Jajaran Polsek menjelang tahun baru 2021, Selasa (29/12/2020).
Hasilnya, puluhan botol miras berhasil diamankan dari sejumlah tempat yang diduga berjualan miras.
“Operasi ini dilakukan agar situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Indramayu tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.
Dikatakannya, bahwa Operasi Cita Kondisi difokuskan pada penertiban minuman keras dan tempat hiburan malam di Kabupaten Indramayu.
Ia menambahkan, dalam melakukan penertiban pihaknya tidak tebang pilih. “Secara bertahap akan kami tertibkan semua,” tegasnya.
Dalam operasi kali ini personel mengamankan sebanyak 52 (lima puluh dua) botol miras berbagai merk, 31 (lima belas) liter tuak dan 5 (lima) liter ciu.
“Pada hari kemarin kita juga berhasil mengamankan 64 (enam puluh empat) botol miras berbagai merk. 15 (lima belas) liter tuak, dan 5 (lima) liter ciu,” tambahnya.
Lebih jauh ia mengatakan, bahwa Ops Cipkon Razia miras ini akan tarus dilaksanakan hingga Tahun Baru nanti, terangnya.
Hal tersebut dilakukan, karena pergantian tahun identik dengan pesta minuman keras dan hal-hal yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Adapun barang bukti mirasyang berhasil disita tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Indramayu dan Mapolsek Jajaran guna proses lebih lanjut.” Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU