Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Dipimpin Kapolsek Krangkeng, Ops Yustisi Jaring 10 Orang Pelanggar Prokes

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 19 Desember 2020 | Desember 19, 2020 WIB Last Updated 2020-12-19T04:20:26Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- 
Gabungan 3 Pilar TNI, POLRI, Satpol PP Kecamatan Kerangkeng melaksanaan Giat Ops Yustisi penggunaan Masker, di wilayah hukum Polsek Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Sabtu (19/12/2020).


Ops Yustisi yang dipimpin Kapolsek Krangkeng AKP Eko Susilo menindak pelanggar yang tidak memakai masker sebanyak 10 (Sepuluh) orang.


Dalam giat tersebut terlihat 9 (Sembilan) Orang diberikan teguran Lisan, sementara  1 (Satu) Pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa bersih-bersih sampah dilokasi Razia.

  

Kapolsek Krangkeng AKP Eko Susilo melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah. Ungkapnya.



Dikatakannya, bahwa pihaknya akan terus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan pribadinya masing-masing karena ancaman bahaya wabah virus Covid 19 masih ada didepan mata kita oleh sebab itu kita semua tidak boleh lengah,” katanya.


“Ia berharap melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat,” tambah AKP Budiyanto.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dipimpin Kapolsek Krangkeng, Ops Yustisi Jaring 10 Orang Pelanggar Prokes

Trending Now

Iklan

iklan