TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian Sektor Sliyeg jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil dan Satol PP terus melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kali ini Ops Yustisi protokol kesehatan dilakukan di Jalan Raya Desa Tugu tepatnya di depan Kantor Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Selasa, (01/12/2020).
Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian Ali melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, hasil dalam giat Ops Yustisi kali ini petugas gabungan menjaring 17 pelanggar Protokol kesehatan. “15 (Lima Belas) orang kami berikan teguran lisan dan 2 (Dua) orang diberikan sanksi sosial berupa hukuman Bersih - bersih di sekitar lokasi razia,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa pihaknya rutin menggelar kegiatan operasi Yustisi bertujuan mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sliyeg.
“Ia berharap dengan rutin dilaksankan operasi ini masyarakat dapat lebih dewasa dan semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.” Singkat AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU