TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Gelar Ops Yustisi, Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP jaring 69 orang pelanggar protokol kesehatan.
Kegiatan Ops Yustisi protokol kesehatan penggunaan masker kali ini dilaksankan di Pertigaan Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Selasa, (01/12/2020).
Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan Yustisi Covid-19 ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
“Pelaksaanaan kegiatan Yustisi Covid-19 ini menyasar masyarakat dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan Yustisi Covid-19, selain menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, personel gabungan juga membagikan masker kepada pelanggar.
Lebih lanjut, berharap dengan rutin dilakukannya kegiatan ini dapat memberikan kesadaran pada masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan guna bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU