TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian Sektor Lelea jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Satpol PP terus berupaya menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salah satu caranya, dengan menggelar penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan Operasi Yustisi.
Ops Yustisi protokol kesehatan kembali dilakukan Jalan Umum Desa Lelea _Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Sabtu (19/12/2020).
Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan Ops Yustisi gencar dilakukan agar masyarakat sadar dengan prokes yang ditetapkan pemerintah, katanya.
“Dari operasi yang dilaksanakan ditemukan 20 orang warga yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya kepada para pelanggar di berikan sanksi berupa teguran lisan sampai menyapu jalan,” ungkapnya.
Kami akan terus menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat di luar rumah, tambahnya.
“Kapolsek berharap masyarakat dapat mendukung pemerintah dengan patuh terhadap protokol kesehatan ini. Ini semua demi keselamatan bersama agr terhindar dari virus ini,” pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU