TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19, Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi, di Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/12/2020).
Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Affandi Siregar melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto menjelaskan, bahwa Polsek Sukagumiwang bersama TNI dan Satpol PP akan terus melakukan Ops Yustisi mengajak masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, ujarnya.
“Kegiatan tersebut bertujuan mengingatkan kembali masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID-19,” terangnya.
Lebih lanjut, Operasi kali ini petugas gabungan menjaring pelanggar tidak pakai masker sebanyak 15 (Lima Belas) orang pelanggar prokes.
“Warga yang tidak memakai masker kemudian diberi teguran sekaligus imbauan tentang protokol kesehatan dan diberikan masker,” tambah AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU


