TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian Sektor Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Pol PP terus melakukan operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Sabtu (19/12/2020).
Dalam keterangannya, Kapolsek Balongan, AKP Ryan Faisal melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto menyampaikan, sebanyak 50 orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker terjaring Ops Yustisi yang dilaksankan di Pasar Tumpah Jalan Raya Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
“Kami gelar operasi ini dengan cara yang humanis, dan tentunya sambil mengingatkan masyarakat agar saat keluar rumah wajib memakai masker,” ujarnya.
Masih kata dia, bahwa kegiatan Ops Yustisi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman dan mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dari penularan dan memutus rantai Covid 19.
“Ia berharap dengan rutin dilaksankan operasi ini masyarakat dapat lebih dewasa dan semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.” Tandas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU