Meminimalisir Penyebaran Covid-19, Polsek Lohbener Bersama Petugas Gabungan Gencar Lakukan Ops Yustisi Prokes
TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kegiatan OPS YUSTISI Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polsek Lohbener dipimpin oleh Kapolsek Lohbener Kompol H. Nurani, S.M., didampingi Panit Binmas Ipda H. Warya Suryan, S.H, diikuti anggota polsek Lohbener 5 personil, anggota koramil Lohbener 5 personil, dan Satpol PP 2 personil, Rabu (20/01/2021).
Kapolsek Lohbener Kompol H. Nurani melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menjelaskan, bahwa Giat ops yustisi ini, kami lakukan sesuai dengan Edaran Bupati Indramayu no : 017/ST.Covid 19-IM/l/2021 tentang PPKM di Kab Indramayu, dengan maksud untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Lohbener, "paparnya.
Dalam rangka giat yustisi petugas gabungan memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengunjung toko untuk mematuhi prokes covid19 dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak/kerumunan dan mencuci tangan di air yang mengalir) dan mewajibkan menyediakan tempat cuci tangan untuk pengunjung toko.
“Petugas gabungan juga berhasil membubarkan kerumunan masa yang ada di toko ABC di Desa Rambatan Kulon Kecamatan Lohbener dan membubarkan kerumunan masa di toko yoel di pasar bangkir,” tambahnya.
Lebih lanjut, “Kapolsek berharap seluruh masyarakat bisa mematuhi aturan sesuai dnegan ketentuan sehingga bisa segera menangkap penyebaran virus Corona,” pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU
