Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Kroya Polres Indramayu Bersama Petugas Gabungan Imbau Masyarakat Tetap Terapkan Prokes Saat AKB

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 14 Januari 2021 | Januari 14, 2021 WIB Last Updated 2021-01-14T10:51:02Z
iklan


TRIBATANEWSPOLRESINDRAMYU,-
Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu bersama TNI serta Satpol PP melaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pendisipilan Masyarakat terhadap Kepatuhan Protokol Kesehatan di Pasaran Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Kamis (14/01/2021).


Dalam giat tersebut personel gabungan memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker ketika berpergian.


Selain itu, mengedukasi masyarakat akan penggunaan masker dengan benar, serta mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan.



Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor: 443/Kep.11-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru di Tujuh Daerah Kabupaten/Kota di Jabar dalam rangka Penanganan COVID-19. Salah satunya Kabupaten Indramayu.


“Dalam hal tersebut, pihaknya mengacu pada Kepgub Jabar dan Surat Edaran Bupati Indramayu No 017 / STCovid - IM / I / 2021 tentang PPKM (Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat) di Kabupaten Indramayu, menekankan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pengendalian sebaran COVID-19 AKB yang berlangsung di Kabupaten Indramayu,” katanya.


Ia mengungkapkan, edukasi Penegakan disiplin prokes di fase Adaptasi Kebiasaan Baru ini dilaksanakan dari tanggal 11 s.d 25 januari 2021. 


Menurutnya, Sosialisasi ini dilakukan agar semua komponen masyarakat bisa memahami dan terbiasa dengan protokol kesehatan seperti Memekai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Berkerumun dan Mengurangi Mobilitas, pungkasnya.


Lebih lanjut, semua ketentuan itu wajib hukumnya dilaksanakan oleh masyarakat. Jika semuanya mengikuti aturan yang ada


tentunya semua akan kembali normal. Pungkasnya.



HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Kroya Polres Indramayu Bersama Petugas Gabungan Imbau Masyarakat Tetap Terapkan Prokes Saat AKB

Trending Now

Iklan

iklan