Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Terisi Bersama Tiga Pilar Lakukan Pengetatan Jalur Pintu Masuk Objek Wisata Kolam Renang Tiga Bintang Firdaus

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 01 Januari 2021 | Januari 01, 2021 WIB Last Updated 2021-01-01T08:00:15Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, SH dan anggota anggota Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu, Anggota Koramil 1613 Cikedung, Sat pol PP Kecamatan Terisi, dan anggota Puskesmas Terisi melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengetatan jalur masuk objek wisata kolam renang 3 bintang Firdaus dalam rangka Pengamanan  liburan tahun Baru 2021 di Wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jumat (01/01/2021).


Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Maklumat KAPOLRI dan surat Edaran Gubernur Jabar nomor 204 /KPG 03.05/HUKHAM Perubahan atas surat edan Gubernur Jabar no No 202 / 03.05 /HUKHAM Tentang pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Kerumunan Massa kepada Masyarakat Kecamatan Terisi, ujarnya.


Selain melakukan himbauan protokol kesehatan, dalam giat tersebut petugas gabungan juga lakukan pengetatan terhadap  wisatawan dari luar kota Indramayu.


“Wisatawan dari luar kota Indramayu  harus bisa menunjukan hasil Negatif Anti gen RAPID TEST sebagai bentuk upaya untuk mencegah dan memutus penyebaran mata rantai wabah virus covid 19 di wilayah kecamatan Terisi,” katanya.


Diungkapkannya, bahwa pihaknya juga memutar balikan wisatawan yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak bisa menunjukan gen RAPID TEST.


“Memutar balikan pengunjung yang dari luar kota Indramayu yang tidak bisa menunjukan surat hasil negatif Rapid Test,” terangnya.




Ia juga menjelaskan, dalam giat tersebut petugas gabungan menutup pintu gerbang masuk objek wisata kolam renang 3 bintang firdaus yang sudah memenuhi kapasitas sesuai dengan aturan ketentuan pemerintah yaitu 50% dari kapasitas objek wisata. Jelas AKP Budiyanto.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Terisi Bersama Tiga Pilar Lakukan Pengetatan Jalur Pintu Masuk Objek Wisata Kolam Renang Tiga Bintang Firdaus

Trending Now

Iklan

iklan