Sinergitas TNI - POLRI Gelar Ops Yustisi PSBM di Wilayah Hukum Polsek Sindang
TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Kecamatan Sindang. Kamis, (21/01/2021)
Kegiatan Operasi
Yustisi sesuai Surat Edaran Plt. Bupati Indramayu Nomor : 017/ST.Covid
19-IM/I/2021 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam
Penanganan Covid-19 di Kabupaten
Indramayu terhitung mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari
2021.
Kapolsek
Sindang Iptu Saefullah melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiaynto
menjelaskan, "Kegiatan Ops Yustisi Prokes dalam rangka PSBM bertujuan agar
masyarakat selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mematuhi
Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M, yaitu, Menggunakan masker, Mencuci
tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan, Mengurangi mobilitas. Untuk
pengendalian dan pencegahan penularan covid-19 di wilayah Kecamatan Sindang
Kabupaten Indramayu," ujarnya.
Dikatakannya,
dalam giat tersebut melibatkan 4 personel Polsek Sindang dan 1 personiel Koramil
Sindang.
Melalui kegiatan
tersebut, pihakanya juga menghimbau kepada para pedagang dan pembeli agar
selalu memakai masker, tidak berkerumun dan mengatur jarak serta mencuci tangan
dengan sabun," tambahnya.
Lebih lanjut,
berkat kegiatan tersebut para pedagang dan pembeli mendukung penerapan protokol
kesehatan di lingkungannya, ungkap dia.
"Hal
tersebut terlihat para pedagang dan pembeli di Desa Kenanga mematuhi himbauan
protokol kesehatan Covid -19 seperti mengenakan masker dan mengatur jarak,”
pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU
