Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Sinergitas TNI - POLRI Gelar Ops Yustisi PSBM di Wilayah Hukum Polsek Sindang

Mumbai


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Kecamatan Sindang. Kamis, (21/01/2021)

 

Kegiatan Operasi Yustisi sesuai Surat Edaran Plt. Bupati Indramayu Nomor : 017/ST.Covid 19-IM/I/2021 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan  Covid-19 di Kabupaten Indramayu terhitung mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021.

 

Kapolsek Sindang Iptu Saefullah melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiaynto menjelaskan, "Kegiatan Ops Yustisi Prokes dalam rangka PSBM bertujuan agar masyarakat selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M, yaitu, Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan, Mengurangi mobilitas. Untuk pengendalian dan pencegahan penularan covid-19 di wilayah Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu," ujarnya.

 

Dikatakannya, dalam giat tersebut melibatkan 4 personel Polsek Sindang dan 1 personiel Koramil Sindang.

 

Melalui kegiatan tersebut, pihakanya juga menghimbau kepada para pedagang dan pembeli agar selalu memakai masker, tidak berkerumun dan mengatur jarak serta mencuci tangan dengan sabun," tambahnya.

 

Lebih lanjut, berkat kegiatan tersebut para pedagang dan pembeli mendukung penerapan protokol kesehatan di lingkungannya, ungkap dia.

 

"Hal tersebut terlihat para pedagang dan pembeli di Desa Kenanga mematuhi himbauan protokol kesehatan Covid -19 seperti mengenakan masker dan mengatur jarak,” pungkas AKP Budiyanto.

 

HMS RES IMYU

Ahmedabad