Terjaring Ops Yustisi, Pelanggar Prokes di Wilkum Polsek Lelea Polres Indramayu Diberikan Masker
TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Virus Corona atau yang lebih populer dengan sebutan covid-19 memang tidak bisa dianggap enteng. Saat menghadapi masa pandemi seperti sekarang ini Pemerintah pun telah mengeluarkan aturan yang harus di ta’ati oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali agar terhindar dari penularan virus tersebut.
Dalam hal
ini, Jajaran Polsek Lelea bersama Anggota Koramil, dan Satpol PP bersinergi
dengan instansi untuk berjuang mewujudkan masyarakat sehat, bebas dari virus
corona dengan pencegahan melalui Ops Yustisi, Kamis (21/01/2021).
Kapolsek
Lelea AKP H. Agus Priyatno melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP
Budiyanto mengatakan, untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol
kesehatan keseharian guna memutus mata rantai penularan virus tersebut Satgas
Covid-19 Kecamatan Lelea rutin melaksanaan operasi yustisi covid-19, ujarnya.
Dikatakannya,
terhadap para pelanggar, diberikan himbauan tentang pentingnya melaksanakan
protokol kesehatan agar dapat terhindar dari penularan nya.
Setelah diberikan,
kemudian para pelanggar menerima pemberian dari Kapolsek berupa masker, hal tersebut
dilakukan sebagai wujud dari Polri cinta masyarakat agar terhindar dari
penularan Covid-19, tambah AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU
